
1.1 Kondisi Pemerintahan Desa Janti
1.1.2 Pembagian Wilayah Desa
Secara administrasi, Desa Janti terdiri atas dua dusun yaitu:
1. Dusun Cucung, dengan 3 RW dan 15 RT:
- RW.001 : RT.001, 002, 003, 018, 019, 020
- RW.003 : RT.006, 007, 008, 009, 010, 011
- RW.004 : RT.012, 016, 017
2. Dusun Janti terdiri atas 1 RW dan 7 RT:
- RW.002 : RT.004, 005, 013, 014, 015, 021, 022
1.2 Susunan Organisasi Pemerintah Desa Janti
1.2.1 Daftar Nama Kepala Desa dan Perangkat Desa Janti Kecamatan Waru
- Kepala Desa: Muchammad Chusen
- Sekretaris Desa: Eko Retno Andrianto, SE.
- Kasi Pemerintahan: Suradi
- Kasi Kesejahteraan: Samsul Arifin, S.Pd.i
- Kasi Pelayanan: Sumiati, S.Kom
- Kaur TU/Umum: Yuliatin
- Kaur Perencanaan: Ach. Choiruddin Syamsi, A.Md.
- Kaur Keuangan: Septalia Fidawati, SE.
- Kepala dusun Cucung : Aisyah Rahmawati, SE.
- Kepala Dusun Janti: Nurhasim
1.2.2 Daftar Nama Anggora Badan Permusyawaratan Desa Janti
- Ketua: Supriyanto
- Wakil Ketua: Mochammad Shodiqin, A.Md.
- Sekretaris: Ir. Suyoto
- Anggota:
1. Dr. Edi Purwinarto
2. Yahuman
3. Moch. Syafi'i
4. Sari Ningsih