1.1 Kondisi Pemerintahan Desa Janti
1.1.2 Pembagian Wilayah Desa
Secara administrasi, Desa Janti terdiri atas dua dusun yaitu:
1. Dusun Cucung, dengan 3 RW dan 15 RT:
RW.001 : RT.001, 002, 003, 018, 019, 020
RW.003 : RT.006, 007, 008, 009, 010, 011
RW.004 : RT.012, 016, 017
2. Dusun Janti terdiri atas 1 RW dan 7 RT:
RW.002 : RT.004, 005, 013, 014, 015, 021, 022
1.2 Susunan Organisasi Pemerintah Desa Janti
1.2.1 Daftar Nama Kepala Desa dan Perangkat Desa Janti Kecamatan Waru
Kepala Desa: Muchammad Chusen
Sekretaris ...